361,10 hektar dan PBS yang belum operasional 102 unit dengan luas 941. 9 juta hektar pada tahun 2006 atau meningkat 20 kali lipat. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana. dari 1. Pohon Kelapa Sawit terdiri dari dua spesies yaitu elaeis guineensis dan elaeis oleifera yang digunakan untuk pertanian komersil dalam pengeluaran minyak kelapa sawit. Salah satu kewajiban perusahaan perkebunan yang disebutkan dalam Pasal 58 UU Perkebunan menyatakan bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan serta Izin Usaha Budidaya wajib menyediakan fasilitas perkebunan sekitar 20% dari total luas areal yang diusahakan, untuk kemudian fasilitas perkebunan dapat. PTPN VIII Cikasungka merupakan salah satu perusa-haan perkebunan kelapa sawit yang melakukan usaha budi daya dan pengolahan. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bermaksud mengaudit perusahaan perkebunan sawit. Dinas Perkebunan Pro vinsi Sumatera Selat an. Berikut ini persyaratan untuk mengurus izin perkebunan sawit seperti dikutip sawitku. 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan yaitu setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha budi daya tanaman perkebunan dengan luasan tanah tertentu dan/atau usaha industri pengolahan hasil perkebunan dengan kapasitas tertentu tidak. Izin Usaha Perkebunan yang selanjutnya disingkat IUP adalah izin tertulis dari Pejabat yang berwenang dan wajib dimilikiPalm Oil/ISPO) yang selanjutnya disebut ISPO adalah sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial, dan ramah lingkungan didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Baca Juga : Laporan Amdal. “Sebenarnya alokasi lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalbar yang tercantum pada Rencana Tata ruang Wilayah 2005 hanya 1,5 juta hektare hingga 2025. 3 Perkebunan Kelapa Sawit. Perkebunan karet produksi primernya adalah Latex, Lumb Perkebunan kelapa sawit produksi primernya adalah Tandan Buah Segar perkebunan kakao produksi primernya adalah Buah Basah Produksi Olahan. INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI: CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto. Dengan begitu maka anda bisa menerima. Kementan Klaim Moratorium Sawit Efektif, Ada Pencabutan Izin Perusahaan. PT. dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha perkebunan oleh gubernur atau bupati/wali kota sesuai kewenangan. Mentan Syahrul mengemukakan, komoditas kelapa sawit menjadi salah satu sumber devisa negara. Penilaian. (3) Pekebun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3)Ia menjelaskan dengan asumsi yang terjadi pada dua tahun terakhir ternyata moratorium izin baru kelapa sawit masih berjalan. Dasar Hukum. Ruang Lingkup Budi daya Kelapa Sawit 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/OT. sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Perkebunan oleh gubernur atau bupati/wali kota sesuai kewenangan. Konawe Prov. Padahal kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemegang Hak Guna Usaha sebagaimana diatur dalam Pasal. Apabila ada hambatan, harus segera diselesaikan. c. perkebunan kelapa sawit seakan menyepelekan masalah, dan menilai konflik masih kecil. Kadangkala pebisnis hanya memikirkan mencari omset. 788. 320/8/2014 Tahun 2014 tentang Rekomendasi Teknis Usaha Perkebunan dalam Rangka Penanaman Modal. Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan ( Lembaran. 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System/ISPO), terkhusus Pasal 10. nyi: perkebunan sawit yang belum memiliki izin dari kehutanan sudah menguasai ka-wasan hutan produksi dan melanggar pasal 50 ayat 3 huruf (a) dan (b), diancam huku-Lanjutkan kegiatan pendataan seluruh areal dan izin usaha perkebunan kelapa sawit secara komprehensip per kabupaten/ kota, baik pada perkebunan rakyat (PR); perkebunan besar swasta (PBS) dan perkebunan besar negara (PBN). 140/2/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (“ Permentan 26/07 ”), Izin Usaha Perkebunan (“ IUP ”) diterbitkan untuk perusahaan perkebunan yang memiliki lahan perkebunan seluas 25 (dua puluh lima) hektar atau lebih. Kepemilikan kebun sawit tersebut terdiri atas perkebunan rakyat seluas 5. 592 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah memiliki sertifikat ISPO (Mentari 2017). Pasal 7 (1) Perusahaan Perkebunan yang memiliki kebun dan tidak. Semoga sharing yang lapakgis berikan selalu bermanfaat. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. com - Moratorium kelapa sawit sedang dalam ketidakpastian karena berlakunya UU Cipta Kerja (Omnibus law), dan hal ini dikhawatirkan akan membuka celah adanya perizinan baru perkebunan sawit serta lepas dari jeratan hukum. 183,73 hektar merupakan perkebunan sawit. BETAHITA. -Tuk-Indonesia-340-300x136-300x136. Jangka waktu tiga tahun ini menjadi dasar bagi Penilaian Usaha. PENERBITAN IZIN PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT Rio Christiawan Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta email: rchristiawan@gmail. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/OT. Keputusan para. Perusahaan yang. Industri pengolahan hasil perkebunan adalah kegiatan penanganan dan. Inpres 8/2018 setidaknya memiliki tiga substansi penting, Pertama, penundaan perizinan perkebunan kelapa sawit untuk sementara waktu. Persyaratan Khusus Usaha: a. Kebijakan pengembangan sektor perkebunan diakui. 3. Pembangunan pabrik pengolahan hasil perkebunan disesuaikan dengan perkembangan penanaman dan produksi kebun. Kaidah-kaidah aspek hukum meliputi Izin Prinsip Surat Ijin Usaha Perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU) harus terpenuhi lebih dahulu dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit. PKS (pabrik kelapa sawit) adalah tujuan dari kita berkebun sawit. Jika ada permasalahan Izin, hal itu bukanlah merupakan tindak pidana dan tidak masuk dalam ruang lingkup perkara tindak pidana korupsi. Padahal, setelah terbit 2 tahun implementasi. Terdapat tiga jenis izin perkebunan yang dialokasikan untuk kegiatan yang berkaitan perkebunan kelapa sawit: Izin Usaha. 18 Izin 16 Helmi, 2012, Hukum Perizinan Lingkungan Hidup,. 000 hektar berlaku untuk satu perusahan perkebunan secara nasional, luas minimum yang. Penulis : Mugi Lestari (PP BPPSDMP. - rekomendasi teknis Izin Usaha dari Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian untuk perkebunan buah kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit; - dan lainnya 11. Produksi Tanaman Perkebunan, 2015-2018. KBLI 10432 – Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit / CPKO. (40. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Inpres 8/2018) telah berakhir masa. Karya Delta. KBLI 10431 – Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit /CPO; dan 3. 02 Jan 2023. Lahan-lahan itu dikembangkan kepada masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat. OT. permohonan Izin Usaha melalui Online Single Submission (OSS) dari pemohon; dan b). TUP/XI/2006 tentang Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit PT. kenyataanya untuk mengantongi sebagai syarat beroperasi sebuah perkebunan kelapa sawit, seorang pengusaha mesti merogoh kocek hingga miliaran rupiah kepada pejabat. Areal perkebunan plasma yang dimanfaatkan oleh petani sekitar: 1. Untuk itu, diperlukan pembaruan hukum penilaian usaha perkebunan. Kelapa sawit: Apa itu ‘plasma’ dan mengapa perusahaan-perusahaan sawit di Indonesia dituduh tak menyediakan kewajiban hukumnya?. b. 500. Jakarta, CNBC Indonesia - Moratorium perizinan baru untuk perkebunan kelapa sawit akan berakhir dalam beberapa hari ke depan, tepatnya 19 September 2021 sesuai Instruksi Presiden No. Perusahaan perkebunan sawit, harus melampirkan sejumlah dokumen yang terdiri dari: izin usaha perkebunan, hak atas tanah, izin lingkungan, dan. Izin Usaha Perkebunan ( IUP) Dasar Hukum. KPK dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan memastikan dan mengawal setiap pihak berada dalam tujuan yang sama selama proses penertiban izin. Dia mengklaim, bupati atau pemerintah daerah punya wewenang memberikan izin lokasi, asalkan sesuai dengan Tata Ruang Wilayah (RTRW). catatan : Beberapa ketentuan di dalam UU ini telah diubah oleh UU Cipta Kerja, yaitu: Pasal 1 angka 11, angka 12, angka 35, angka 36, angka 37, dan angka 38; Pasal 20; Pasal. Berkebun. f. Izin Usaha perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: a. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 826); 13. com - PT Berkat Sawit Utama (BSU) salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar yang berada. Indonesia. 856,86 hektar yang sudah dicabut dan 43. 800 hektar (Ha). 449 Ha (18,63%) merupakan usaha Perkebunan Rakyat (PR). 7. Warta Ekonomi, Jakarta -. PT X telah mendapatkan izin-izin dari kementerian terkait sehubungan dengan KBLI di bawah ini: 1. 4 Kelapa Sawit Terbesar Di Indonesia. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan. LEGALITAS KEBUN PEKEBUN SWADAYA Legalitas dan pengelolaan kebun Pekebun swadaya 1. Dari total luasan tersebut, yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) sekitar 2,75 juta hektare di mana sekitar 1,28 juta hektare adalah perkebunan kelapa sawit aktif. Permasalahan yang dikandung perusahaan-perusahaan itu terbilang berat sehingga dianggap tak lagi dapat dimaklumi. KOMPAS. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin dalam kegiatan Sosialisasi Self-Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit melalui Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) dan Optimalisasi Penerimaan Negara di Provinsi Kalteng, di Ballroom Lantai 1 Hotel Luwansa Palangka. Kedua aturan tersebut menjadi kewajiban bagi. Permentan ini juga lahir terkait dengan rencana perpanjangan moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit. Hal itu dikatakan pakar hukum Kehutanan. Bagi yang belum alokasikan plasma agar dilaksanakan,” katanya dalam acara. KPPU. (UPL) sesuai peraturan perundang-undangan. Pedoman Teknis Perangkat Perlindungan Perkebunan Tahun 2020 Refocusing. Areal perkebunan plasma yang dimanfaatkan oleh petani sekitar: 1. Berikut pemenuhan permohonannya, yaitu: Pelaku usaha wajib menyampaikan pemenuhan atas komitmen melalui OSS. Untuk menghindari masalah dalam aspek legalitas, perusahaan perkebunan harus mempersiapkan surat-surat izin yang. Pasalnya, jauh sebelum izin lingkungan perkebunan kelapa sawit diterbitkan oleh DPMPTSP Kepri pada tanggal 6 Mei 2019, PT. Pembinaan dan pengawasan integrasi usaha sapi dan kelapa sawit. Sinar Sawit Andalanyang telah mendapat izin usaha perkebunan di lokasi tanahseluas ± 20. 000 per karung tandan buah kelapa sawit berukuran kecil. kegiatan produksi diatur di dalam Pasal 46 UU No. Tersedia Surat Tanda Daftar Usaha Perkebuna n Untuk Budidaya. Areal penampungan sementara kelapa sawit di luar areal izin usaha tetapi menjadi satu kesatuan dalam kegiatan usaha. Manfaat Eksternal: Data dasar untuk monitoring dan evaluasi Ijin usaha perkebunan kelapa sawit. KBLI 01262 Perkebunan Buah Kelapa Sawit. com Usaha perkebunan yang terintegrasi antara budi daya dengan industri pengolahan hasil perkebunan; dan; Usaha produksi benih tanaman. 000 hektar untuk perkebunan kelapa. Sanksi atas tidak dimilikinya Izin Usaha Perkebunan walaupun telah melakukan. Beasiswa SDM Sawit 2023 merupakan program beasiswa yang diberikan Direktorat Jenderal Perkebunan dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan Pembiayaan Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit Dalam menyalurkan pembiayaaan ke sektor usaha perkebunan dan industri kelapa sawit, BCA memiliki kebijakan sebagai berikut. UU No. JAKARTA, KOMPAS. Pemerintah Sorong mencabut izin lokasi, izin Iingkungan, dan izin usaha perkebunan tiga perusahaan pada 27 April 2021. pertanaman kelapa sawit terluas di Indonesia, pada tahun 2018 luas perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 2. pembangunan kebun dengan permohonan izin usaha perkebunan maka sebelum mendapatkan IUP dan HGU harus mengurus surat ijin lingkungan yang berupa UKL - UPL. Masalah legalitas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan perlu segera dituntaskan. 16 Agustus 2020. 14. PDF | On Oct 30, 2019, Natasya Sandra Kirana published KEWENANGAN IZIN USAHA PERKEBUNAN | Find, read and cite all the research you need on ResearchGate. pencabutan Perizinan Berusaha Perkebunan. 11. Usaha Budidaya Tanaman Kelapa Sawit dengan luas 1. 61 Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310 [email protected] KELAPA SAWIT Lukman Sungkar, SE. Sedangkan Izin Usaha Perkebunan diwajibkan kepada: · Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan dengan luas 25 hektar atau lebih, yaitu wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (“IUP-B”). “Ini berarti proporsi sawit dalam kawasan hutan cukup besar dan Riau harus bersyukur. 2. Sedangkan untuk 2022, ditargetkan 20 ribu Pekebun di 16 Provinsi,". untuk perkebunan kelapa sawit, peta Izin Usaha Perkebunan atau Surat 326 Indonesia. 5 , Jl. Peraturan Menteri Pertanian Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Download Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi. No. UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 2. Untuk perkebunan kelapa sawit maksimum 100. Tidak kalah penting dalam usaha agribisnis kelapa sawit adalah soal hukum. Diakui Dedi dari total areal luas perkebunan kelapa sawit rakyat yang baru memiliki (STDB) sebanyak 40. 33 Produksi Tanaman Sayuran Menurut Kecamatan dan Jenis Sayuran di Kabupaten Aceh Utara, 2016. 759 Ha berdasarkan Keputusan Bupati Lingga Nomor : 160/ KPTS/ IV/ 2010 tanggal 26 April 2010. id Telp: 021-3983 2091-94 Fax: 021-3983 20957 ayat (1), wajib memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P). Deskripsi: Bidang lahan yang didominasi oleh kelapa sawit berumur satu tahun atau lebih sebagai tanaman utama. JPR terkait Surat Keputusan Bupati Sorong tentang. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan. Perlu diketahui, faktanya perkara Hak Guna Usaha perkebunan masih menjadi isu di lapangan dimana prakteknya punya aturan yang tak selaras. 15. PTPN VIII Cikasungka merupakan salah satu perusa-haan perkebunan kelapa sawit yang melakukan usaha budi daya dan pengolahan. See full list on blog. Untuk usaha budidaya tanaman kelapa sawit dengan luas 1. Padahal secara aturan, perkebunan sawit baru dapat diusahakan setelah mendapat legalitas lahan dengan memiliki HGU. Perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Permentan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Perizinan Terintehrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian Keputusan Dirjen. Jadi kita cari jalan untuk memudahkan investasi dengan pilihan berbagai bentuk kemitraan,” kata Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan pada FGD yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Persatuan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Jaya (POPSI), Kamis (24/6/2021). Perlancar eksporAudit itu akan mencakup luas dari Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit, hak pengelolaan lahan, sistem produksi, hingga status dari perusahaan. 1. Tanah Adat/Tanah Ulayat dari Masyarakat Hukum Adat. kelapa sawit. Ketua KPPU Ukay Karyadi mengungkap penguasaan lahan kebun. 689,93 hektar masih poses pencabutan. Perkebunan di Indonesia secara khusus terdapat pada “Undang-undang Nomor 18 tahun 2004 Tentang Perkebunan”. DAFTAR PERUSAHAAN PERKEBUNAN PENERIMA IZIN USAHA PERKEBUNAN (IUP-B, IUP-P, DAN IUP) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR No 1 Nama Perusahaan Lokasi 2 I KABUPATEN BERAU 1 PT. Pada umumnya perusahaan perkebunan mempunyai unit pengolahan sendiri sehingga produk yang dipasarkan sudah dalam bentuk barang. 17 Jan 2018. 35/PUU-X/2012. "Jika ada tanah yang terindikasi telantar, akan kami dorong dan sesuaikan penyelesaiannya dengan PP Nomor 20 tahun 2021," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua John Wicklif. Layanan SP2BKS Online. serta minyak sawit mentah dari ekstrasi kelapa sawit. 2. Kebijakan Pembiayaan Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit Dalam menyalurkan pembiayaaan ke sektor usaha perkebunan dan industri kelapa sawit, BCA memiliki kebijakan sebagai berikut. Perkebunan menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perijinan Usaha Perkebunan, adalah segala kegiatan yang mengusahakan tertentu pada tanah dan /atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan Salah satu poinnya adalah mewajibkan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit memiliki sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). 621 ha. 2 Tahun 1993 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak atas Tanah Bagi. 000. Jika ada permasalahan Izin, hal itu bukanlah merupakan tindak pidana dan tidak masuk dalam ruang lingkup perkara tindak pidana korupsi. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Via Google Drive Single Link [6 MB] Baiklah, Sekian bagi-bagi data dari lapakgis tentang Shapefile Area Konsesi & Titik Lokasi Pabrik Kelapa Sawit Indonesia Gratis. Akan tetapi bagi yang telah mendapatkan izin usaha perkebunan kelapa sawit, Baginda menegaskan memang wajib untuk menerapkan ISPO, supaya perolehan sertifikasi ISPO menjadi suatu hal. 2 Kelapa Sawit Merupakan Hasil Perkebunan Terbesar Dari Negara. Tahun 2012. BACA JUGA: Mempersoalkan Kampanye Negatif Sawit Indonesia di. 256 hektare (ha). Dari sebelumnya tidak ISPO, para petani kini diwajibkan. Salah satunya di dalam Pasal 42, yang menerangkan sebelumnya pembangunan kebun sawit atau pengolahan dapat dilakukan apabila sudah memiliki hak atas tanah (HGU) dan/atau Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau kedua-duanya. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat Freddy Kolintama mengatakan, evaluasi perizinan. 11. 000. Usaha perkebunan kelapa sawit mulai kembali bergairan pada masa Orde Baru. “Pertumbuhan ekspor kita di atas. 375. 08 May 2015. OT.